Kritik Pemidanaan Terhadap Korban Penyalahgunaan Narkoba

Narkotika masih menjadi ancaman serius yang menggerogoti masa depan bangsa. Di tengah jerat sistem hukum yang lebih mengutamakan hukuman penjara dibanding rehabilitasi, muncul kebutuhan mendesak untuk membangun pendekatan baru berbasis keadilan. Sebab, penjara tidak pernah menjadi solusi bagi korban narkotika.
Dalam buku ini, Muhammad Nasir Djamil memaparkan kegagalan sistem hukum dalam menyelamatkan korban penyalahgunaan narkotika, dan menawarkan solusi berbasis rehabilitasi yang manusiawi dan adil. Rehabilitasi yang adil dan inklusif adalah kunci untuk membebaskan korban dari lingkaran setan narkotika dan mengembalikan peran sosial mereka dalam masyarakat.

Buku ini tidak hanya mengupas akar persoalan narkotika di Indonesia, tetapi juga menjadi kontribusi nyata dari Muhammad Nasir Djamil dalam memerangi narkoba melalui jalur advokasi, edukasi, dan reformasi kebijakan. Ia menawarkan visi tentang bangsa yang mampu menyembuhkan, bukan sekadar menghukum. Buku ini penting dibaca oleh penegak hukum, pembuat kebijakan, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat yang peduli pada masa depan bangsa bebas dari narkotika.

Tinggalkan komentar